Untuk mengusahakan amanat Konstitusi 1945 NKRI Pasal 31, PTS ini menyelenggarakan Kelas Entrepreneur (Blended) ini sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Antara lain memberi kesempatan semua warga negara lulusan SMA/SMK/MA, D3/Politeknik, D1, D2, Sarjana atau setingkat, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki finansial (penghasilan) terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang S1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D-III) atau S2 (Pascasarjana) pd jurusan yang disukai, secara layak dan berbobot / kualitas sebagaimana keunggulan masing-masing PTS ini
Sesuai UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sesuai Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Padahal sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (lebih-lebih karyawan / person yang bekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki finansial (penghasilan) terbatas.
Biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat agar dapat menolong calon mahasiswa, disebabkan selain diberi fasilitas keringanan subsidi silang, juga pemberian bantuan fasilitas cicilan biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, agar dapat dicicil per bulan sesuai kesanggupan finansial/penghasilan mahasiswa. . . . . ➡ lihat semuanya
Biaya pendidikan Kelas Entrepreneur (P2K/PKK, Perkuliahan Karyawan) ini bisa dicicil per bulan sebagaimana kesanggupan mahasiswa.
Perguruan Tinggi (PTS) terakreditasi serta yang dipilih; penyelenggara P2K/PKK ini, selain punya masyarakat yang selalu mengutamakan bobot / kualitas pendidikan tingginya, juga memiliki KOMITMEN SOSIAL. Lebih-lebih membantu calon mahasiswa dalam hal membayar biaya pendidikannya.
Walaupun begitu, PTS-PTS terakreditasi serta yang dipilih ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu calon mahasiswa dalam hal membayar biaya pendidikannya dengan memberikan bantuan fasilitas cicilan biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, sehingga biaya pendidikannya dapat dikredit sesuai kesanggupan mahasiswa.
Cara lain dalam hal membantu biaya pendidikannya, beberapa PTS memberikan beasiswa langsung kepada mahasiswa yang betul2 mempunyai kesusahan finansial/penghasilan.
Di bawah ini merupakan Total Pembayaran Pertama pada masing-masing perguruan tinggi. (Untuk melihat tabel angsuran lengkap masing-masing PTS, silakan klik nama PTS-nya)
Rp 750.000 untuk melanjutkan ke D3. Rp 750.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 1.099.000 untuk melanjutkan ke S2 Rp 5.600.000 untuk melanjutkan ke S3 Semester I.
Sistem pendidikan tingginya diselenggarakan secara terampil serta profesional dan sangat layak bagi karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya dan juga bagi yang bukan karyawan.
Lulusan dan mahasiswa Kelas Entrepreneur (Blended) dan juga Kelas Reguler memiliki IJAZAH, STATUS, BOBOT / KUALITAS, dan HAK yang SAMA.
Bobot / kualitas kurikulumnya dibentuk selain mengacu kepada KURNAS, demikian juga mengacu perkembangan pengetahuan, teknologi, seni, dan terhadap kepentingan untuk melanjutkan ke yang lebih tinggi. . . . . ➡ lihat semuanya
Mahasiswa (peserta pendidikan tinggi) Kelas Entrepreneur (Blended) merupakan person yang telah bekerja dan juga person yang belum berkarier.
Selama ini mahasiswa yang telah berkarier, selalu dapat memajukan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan pertambahan karir dan pertambahan penghasilan dari temannya.
Padahal mahasiswa yang belum bekerja, akan mendapat pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswanya dan juga lulusannya, lebih-lebih teman yang telah berkarier (sbg enterpreneur, manajer, karyawan, pedagang, aparat, dsb-nya).
Pilihan Pintar
Bagi masyarakat yang telah berkarier serta relatif kesukaran di dalam meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Entrepreneur (Blended) ini merupakan pilihan mantap / penting untuk memajukan diri. Ialah meningkatkan pendidikan formalnya sekaligus memajukan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi masyarakat yang belum berkarier serta relatif kesukaran dalam hal mendapat karir. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Entrepreneur (Blended) ini merupakan pilihan mantap / penting untuk mendapatkan pekerjaan. Ialah memajukan pengalaman melalui mereka (temannya) yang telah bekerja, serta akhirnya mendapat pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswanya dan juga dari lulusan atau pihak lainnya. sekaligus meningkatkan pendidikan formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (S1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D-III) atau Pascasarjana (S-2)) di perguruan tinggi ini. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya
Dosen (tenaga pengajar) profesional serta terampil di bidang keahliannya.
Seumpama mahasiswa mendapat penugasan lembur, atau kerja dgn sistem perpindahan waktu / shift, penugasan kerja ke luar kota/negeri, dsb-nya, maka melalui tata cara tertentu. mahasiswa ini diberi izin tidak hadir di pelajaran/kuliah dalam beberapa pertemuan.
Mahasiswa dgn kesibukan aktifitas berkarir tetap bisa sesuai masa studinya dalam hal menyelesaikan pendidikannya, disebabkan kurikulum dan proses belajar-mengajarnya dibuat mengacu Sistem Kredit Semester yang diselenggarakan secara terampil serta profesional serta sangat layak bagi mereka yang telah berkarier (karyawan / pegawai.
Paling dipercaya dalam hal penyelenggaraan Kelas Entrepreneur (Blended), sebab telah mematuhi prasyarat / syarat pokok penyelenggaraan program tsb, ialah :
Penyelenggaraannya sesuai dgn norma serta kode etik akademik.
Kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal pelajaran, dosen, sistem pendidikan, dsb-nya, sesuai dgn seluruh yang dibutuhkan dunia kerja